JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana untuk memberikan tanah sebagai modal kepada masyarakat miskin untuk digarap. Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid program ini dilakukan melalui Reforma Agraria untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem.
Nusron menjelaskan, program ini berfokus pada pemberian tanah kepada masyarakat miskin untuk dikelola menjadi lahan pertanian produktif guna meningkatkan kesejahteraan hidup.
"Kalau soal memberikan tanah untuk masyarakat sangat miskin agar bisa dikelola, khususnya di sektor pertanian itu namanya program Reforma Agraria. Sudah ada keputusan pemerintah untuk itu. Reforma Agraria ini salah satu cara memutus mata rantai kemiskinan, dengan memberikan tanah supaya mereka punya kesempatan berusaha," ujar Nusron dalam keterangan resmi, Jumat (7/11/2025).
Nusron menjelaskan, nantinya tanah tersebut akan disiapkan di daerah pertanian. Ia memberi contoh kawasan Cianjur Selatan hingga Sukabumi Selatan.