Hore! PPPK Paruh Waktu Guru hingga Damkar bakal Diangkat Jadi Penuh Waktu

Achmad Al Fiqri
Ratusan guru honorer di Kabupaten Subang diangkat jadi PPPK. (Foto: iNews.id/Yudy Heryawan Juanda)

"Ini berlaku bagi kurang lebih 172.323 orang dan kurang lebih 2.482 guru yang berada di Kementerian Agama, ya. Jadi ini diperpanjang masa kerjanya yang karena habis di Desember 2026 nanti," kata Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan pemerintah tengah mempertimbangkan pengaturan khusus bagi guru dan tenaga kesehatan dalam proses seleksi CPNS. Salah satu hal yang menjadi perhatian yakni persyaratan batas usia.

"Nah, tentunya kita juga akan memikirkan untuk memberikan semacam pengaturan khusus oleh karena ada beberapa yang memang secara realita di lapangan kita membutuhkan perlakuan-perlakuan khusus terutama yang berkenaan dengan masalah batasan usia," ujarnya.

Menurutnya, pengaturan khusus tersebut diperlukan karena sejumlah profesi membutuhkan ketentuan yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

"Perlakuan khusus ini maksudnya kalau ingin atau kalau harapan kita nanti mengikuti proses seleksi ya, menjadi PNS. Di sana kan banyak syarat-syarat, salah satunya adalah syarat usia. Nah, kita perlu pikirkan ada beberapa bidang yang memang membutuhkan, kami bersepakat membutuhkan perlakuan khusus," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Siap-Siap! Pendaftaran CPNS Dibuka November 2026

2 hari lalu

Mualem Temui Presiden Prabowo di Istana, Bahas Masa Depan Dana Otsus Aceh

2 hari lalu

Siapa Dalang di Balik Penyadapan Prabowo dan Apa Motifnya? Ini Kata Istana

5 hari lalu

Kemenag Ungkap 300.000 Guru Madrasah Belum Punya Sertifikat Pendidik, Ibaratkan Sopir Tak Punya SIM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal