Hotman Paris Minta Tom Lembong Hadiri Sidang Kasus Impor Gula meski Sudah Dapat Abolisi

Nur Khabibi
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di PN Jakpus, Selasa (5/8/2025). (Foto: Nur Khabibi)

"Tapi kan dia (Tom Lembong) pelaku utama di kasus ini. Bagaimana bisa sidang ini lanjut kalau pelaku utamanya sudah selesai, sudah ditiadakan begitu," ucapnya. 

Hotman meminta jaksa penuntut umum untuk mencabut surat dakwaan dari sembilan terdakwa kasus importasi gula. 

"Ya hari ini kami dari kuasa hukum sembilan importir swasta akan memohon kepada Kejaksaan Agung cq JPU agar surat dakwaan terhadap sembilan importir swasta ini ditarik, dicabut dari pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat," kata Hotman.

"Atau hakim karena jabatannya menghentikan perkara dan mencoret perkara dari daftar buku perkara, itu permohonannya," sambungnya. 

Hotman menjelaskan, permohonan tersebut lantaran dalam surat keputusan presiden (keppres) terkait abolisi Tom Lembong menyatakan semua proses hukum dan akibat hukumnya dihentikan. 

"Menghentikan semua proses hukum dan akibat hukumnya, proses hukum apa? Ya kasus gula, kasus impor gula," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Tom Lembong Tak Tuntut Ganti Rugi, Kuasa Hukum: Bukan Orang Pendendam

Nasional
4 bulan lalu

Tom Lembong Lulusan Mana? Ternyata Bukan dari Kampus Biasa!

Nasional
4 bulan lalu

KY Segera Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Tom Lembong

Video
4 bulan lalu

Jokowi Tanggapi Kasus Tom Lembong: Kebijakan Negara dari Presiden, Teknis di Kementerian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal