"Pulang lah kau mengembala bebek di kampung, aku bolak-balik ngomong begitu," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sidang ini diagendakan ulang pada Rabu (16/7/2025). Sedianya, sidang pembacaan tuntutan dilaksanakan pada hari ini.
"Bagaimana penuntut umum, silakan dibacakan di depan persidangan," tanya Ketua Majelis Hakim, Syofia Marlianti Tambunan, Selasa (8/7/2025).
"Mohon izin Yang Mulia, kami mohon waktu karena tuntutan belum siap, kami mohon waktu ditunda satu minggu," jawab JPU.
Majelis hakim kemudian mengabulkan permintaan JPU. Hakim memberikan satu kali kesempatan lagi untuk JPU membaca tuntutan pada pekan depan.