JAKARTA, iNews.id - Sidang pembacaan tuntutan dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution ditunda. Jaksa penuntut umum belum siap dengan tuntutannya.
Merespons hal tersebut, pelapor yakni advokat Hotman Paris Hutapea enggan mempersoalkan sidang yang ditunda itu. Dia malah mengaku senang dengan semakin lamanya Razman menyandang status terdakwa.
"Aku senang lihat botaknya duduk di kursi terdakwa, makin lama dia terdakwa aku senang lihatnya, biar dia ngerasain agar lain kali jaga mulut dan kelakuan," kata Hotman saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, dia menyoroti perilaku Razman yang merengek meminta pertolongan Presiden Prabowo Subianto. Padahal menurut dia, Razman sebelumnya kerap kali 'menyenggol' Prabowo.
Menurutnya, karier Razman telah selesai lantaran telah melawan dirinya. Dia pun mengimbau Razman agar pulang kampung.