Hotman Paris Unggah Salinan Putusan Kasus Vina Cirebon: Ada 3 DPO!

riana rizkia
Pegi Setiawan alias Perong (baju biru muda), tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky ditampilkan ke publik usai ditangkap. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengunggah salinan putusan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky. Dia menegaskan putusan itu menyebut ada tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pada penggalan salinan putusan yang diunggah Hotman, tertulis sejumlah barang bukti dalam kasus Vina Cirebon. Hakim menyatakan seluruh barang bukti itu dikembalikan ke penyidik untuk digunakan dalam perkara lain dengan atas nama Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

"Semua barang bukti tersebut di atas dikembalikan kepada Penyidik Reskrim Polda Jabar untuk dipergunakan dalam perkara lain yaitu atas nama Andi, Dani, Pegi alias Perong (DPO)," bunyi salinan amar putusan yang diunggah melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, Selasa (28/5/2024). 

View this post on Instagram

A post shared by Dr. Hotman Paris SH M.Hum (@hotmanparisofficial)

Dituliskan, putusan itu ditetapkan oleh hakim ketua Suharno dengan dua hakim anggota Lis Susilowati dan Ria Helpina dalam sidang permusyawaratan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada 19 Mei 2017.

Pada keterangan unggahan, Hotman Paris pun menegaskan salinan putusan itu menyebutkan terdapat tiga DPO dalam kasus Vina Cirebon.

"Copy lembar akhir amar putusan pengadilan atas terpidana kasus Vina Cirebon!!!Di semua Amar putusan Pengadilan atas terpidana disebut ada 3 DPO! Kasus vina Cirebon," tulis Hotman.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
22 hari lalu

Lagi! Jelas Tegaskan Transaksi NCD Jual Beli, Hotman Paris: Saksi Ahli CMNP Justru Menguntungkan Kami

Seleb
23 hari lalu

Hotman Paris Berulah! Kini Kasih Job ke Raisa Nyanyi di 73 Outlet Holywings

Seleb
23 hari lalu

Sabrina Alatas Diajak Dansa bareng Hotman Paris di Bali, Gas?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal