Humas UI soal Petisi Pecat Ade Armando: Kami Sampaikan ke Pimpinan

Aditya Pratama
Dosen UI Ade Armando. (Foto: Koran SINDO/Ratna Purnama).

JAKARTA, iNews.id - Universitas Indonesia (UI) memantau aspirasi masyarakat yang berkembang dalam bentuk petisi di media sosial. Dalam petisi tersebut meminta UI untuk memecat dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik (FISIP) Ade Armando.

Kepala Humas UI, Rifelly Dewi Astuti mengatakan, terus menyampaikan perkembangan kepada pimpinan universitas mengenai aspirasi masyarakat menyangkut Ade Armando.

"Kami dari humas pada dasarnya menyerap setiap aspirasi publik dan menyampaikannya kepada pimpinan," ujar Rifelly Dewi ketika dikonfirmasi iNews.id melalui pesan singkat, Selasa (5/11/2019).

Sampai saat ini universitas belum bisa memberikan sanksi kepada Ade Armando. Menurutnya, sanksi berupa pemberhentian harus melalui peraturan kepegawaian aparatur sipil negara (ASN).

"Dalam hal ini, jika terkait prosedur pemberhentian sepenuhnya melalui peraturan kepegawaian ASN dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ucap Rifelly Dewi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

PTUN Bebaskan Sanksi Promotor Disertasi Bahlil, UI: Ini Bukan Ranahnya Perdata

Nasional
14 hari lalu

Pakar UI Sebut Bipih dan Kuota Haji Bukan Bagian dari Keuangan Negara, Ini Alasannya

Nasional
14 hari lalu

Ade Armando: Roy Suryo cs Hampir Pasti Tersangka, Tidak Lama Lagi

Nasional
1 bulan lalu

Riwayat Pendidikan Adwin Haryo Indrawan Sumartono, Anak Sri Mulyani yang Lulus Jadi Dokter Spesialis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal