Pengiriman makanan dan barang atau boks tambahan lainnya bagi tahanan sudah bisa dilakukan sejak pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB.
Budi memastikan, layanan khusus ini sekaligus sebagai bentuk pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan.
"Dengan tetap sesuai SOP dan tata tertib pelaksanaan kunjungan Rutan KPK," kata Budi.