Ibadah Umrah Dibuka, Masa Berlaku Visa Kini jadi 3 Bulan

Widya Michella
Ibadah umrah di Arab Saudi sudah dibuka untuk jemaah. (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, Nafit menyampaikan guide atau muthawwif jemaah umrah juga tidak harus orang Saudi. Arab Saudi memperbolehkan Indonesia untuk menggunakan Muthawwif warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi dengan sponsor muassasah yang bersangkutan dan didampingi guide warga negara Saudi.

Pemerintah Saudi juga masih menerapkan kebijakan asuransi jemaah umrah dengan harga seperti tahun-tahun sebelumnya. “Jika terjadi jemaah umrah overstay, maka yang bertanggung jawab membayar denda adalah jemaah yang bersangkutan melalui muassasah/provider visa di Arab Saudi,” ucap Nafit.

Karena masih pandemi, pemerintah Arab Saudi masih akan menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umrah. Namun, kebijakan penerapannya berbeda-beda sesuai dengan zona  yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu hijau, kuning, dan merah. 

“Saat ini Indonesia termasuk dalam zona hijau. Pemerintah Arab Saudi akan terus memantau perkembangan covid-19 dan jika ada kebijakan-kebijakan baru akan segera disampaikan,” tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi PPG Guru Madrasah Batch IV, Cek Syaratnya!

Muslim
10 hari lalu

Perkuat Toleransi, Kemenag Gelar The Wonder of Harmony lewat Dakwah-Edutainment

Seleb
11 hari lalu

Masya Allah, Ruben Onsu Silaturahmi dengan Abuya Sayyid Ahmad Almalikiy di Tanah Suci

Muslim
12 hari lalu

Guru PAI dan Siswa SD akan Jalani Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal