Ibadah Umrah Kembali Dibuka 8 Januari, Ini Syaratnya

Widya Michella
Pelaksanaan Ibadah Umrah di Arab Saudi. (Foto ilustrasi: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan penyelenggaraan ibadah umrah kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Keputusan ini hasil rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah pada 3 Januari 2021.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) demi melindungi jemaah.

“Pemberangkatan jemaah umrah rencananya kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jamaah,” kata Hilman di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Kemenag juga mengeluarkan surat edaran umrah 1443H nomor B-04008 DJ/DT.II.3/Hj.09/01/2022 tertanggal 04 Januari 2022. Surat edaran tersebut menyampaikan enam syarat pelaksanaan umrah tanggal 8 Januari 2022 yakni sebagai berikut:

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Gus Elham Minta Maaf usai Dihujat Cium Anak Perempuan: Saya Khilaf

Nasional
2 hari lalu

Eks Direktur Kemenag Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Dicecar Apa?

Buletin
2 hari lalu

Miris! Angka Pernikahan di Indonesia Anjlok, Kasus Cerai Malah Meningkat

Nasional
2 hari lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal