Ibadah Umrah Kembali Dibuka Bagi Jemaah Indonesia, Begini Aturannya

Binti Mufarida
Arab Saudi mulai membuka izin bagi jamaah umrah dari Indonesia pada Desember 2021. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia telah mengizinkan kembali jemaah dari Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah. Tidak hanya Indonesia, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin yakni Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Asisten Wakil Sekretariat Kementerian Haji dan Umrah untuk jemaah haji dan umrah, Hesham Abdulmonem Saeed menegaskan ada persyaratan yang harus dilaksanakan oleh para calon jemaah umrah. Pernyataan ini dikutip dari akun media sosial berita Saudi Arabia @AJELNEWS24, Minggu (28/11/2021).

Hesham mengatakan syarat pertama yakni telah melaksanakan vaksinasi dosis lengkap vaksin Covid-19. Vaksinasi dosis lengkap ini jadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah.

Kemudian, jemaah umrah dengan vaksinasi yang disetujui Kerajaan Saudi Arabia, diizinkan langsung memulai umrah dan tidak perlu karantina.

Selain itu, jemaah umrah harus divaksin dengan vaksinasi yang disetujui oleh World Health Organization (WHO), kemudian karantina 3 hari.

Terakhir yakni melakukan tes PCR setelah 48 jam dimulai karantina, jika hasil negatif jamaah umrah bisa langsung mulai melaksanakan umrah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Umrah Mandiri Kini Legal, DPR Minta Kemenhaj Segera Buat Aturan Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan, Simak Syaratnya

Internasional
3 hari lalu

Menteri Radikal Israel Rendahkan Arab Saudi dengan Unta, Langsung Dirujak

Internasional
3 hari lalu

Parah! Menteri Radikal Israel Ini Rendahkan Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal