JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait kebakaran yang terjadi di Gedung Utama pada Sabtu, 22 Agustus 2020 malam. ICW mencurigai adanya oknum di Korps Adhyaksa yang sengaja membakar Gedung Utama Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono meminta semua pihak tidak berspekulasi atas apa yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Menurut dia, jika tidak terbukti akan melahirkan fitnah.
"Curiga boleh saja tapi harus ada dasarnya. Yang ngomong itu tahu enggak tentang gedung ini, gedung itu nyimpan enggak berkas perkara, curiga kalau tidak didukung bukti maaf bisa fitnah," katanya di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejagung Ragunan, Senin (24/8/2020).
Hari menyatakan, di gedung utama tidak menyimpan berkas perkara. Begitu juga dengan data intelijen.
"Berkas perkara di mana ada di bidang Pidsus jaraknya cukup jauh aman tidak terbakar, tindak pidana umun di mana di bidang pidana umum jaraknya cukup jauh. Mungkin data intelijen. Saya pastikan data intelijen tidak ada di tempat itu," tuturnya.
"Back up data intelijen tidak ada di tempat itu, direktur E itu administrasi intelijen itu punya dua kantor di gedung utama dan di Ceger," ujarnya.
Hari mengaku telah mendapat laporan arsip di gedung utama yang terbakar yang tersimpan dalam pusat record center aman. "Data (di) record center, data arsip clear, aman semua, bersih aman," ucapnya.