Istana Ungkap Pansel Capim KPK Berjumlah 9 Orang

Raka Dwi Novianto
Istana mengungkapkan anggota Pansel Capim dan Dewas KPK akan berjumlah sembilan orang dengan komposisi lima dari unsur pemerintah dan empat dari masyarakat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Istana mengungkapkan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berjumlah sembilan orang. Sebanyak lima orang dari unsur pemerintahan, sedangkan empat sisanya dari masyarakat.

"Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).

Ari mengatakan, nama-nama calon pansel masih dalam proses pematangan dengan memperhatikan masukan dari masyarakat.

"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari.

Dia mengatakan, pansel akan diumumkan pada bulan ini. Saat ini proses pembentukan masih berjalan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
3 hari lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Nasional
3 hari lalu

Peran Sentral Gus Alex di Korupsi Kuota Haji: Jembatan Perintah dan Penerimaan Uang

Nasional
3 hari lalu

Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Pernah Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal