Lola menjelaskan bahwa ada dugaan pelanggaran etik terkait chat Johanis Tanak dengan Idris Sihite pada Oktober 2022. Meskipun, kata Lola, Johanis Tanak belum dilantik sebagai Wakil Ketua KPK, tapi sudah melewati proses fit and proper test sebagai pengganti Lilo Pintauli Siregar.
"Jadi dalam rentang waktu tersebut tentu kami berpandangan bahwa sudah sepatutnya Johanis Tanak mengetahui ada potensi besar ia akan dilantik. Dan dalam kerangka itu tentu perilakunya sudah harus dijaga," kata Lola.
"Sehingga ketika ada komunikasi yang dibangun dengan pihak lain yang menawarkan kerja, yang tentu saja itu berpotensi besar memunculkan konflik kepentingan di kemudian hari ketika yang bersangkutan menjadi wakil ketua KPK itu sudah harus diantisipasi," imbuhnya.