JAKARTA, iNews.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak ke Dewan Pengawas (Dewas), hari ini. Johanis Tanak dilaporkan ke Dewas buntut percakapan atau chatnya di WhatsApp dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, M Idris Froyote Sihite yang membahas 'cari duit'.
"ICW pada hari ini akan melaporkan kepada Dewas KPK dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku yg dilakukan oleh Wakil Ketua KPK atas nama Johanis Tanak," kata Peneliti ICW, Lalola Easter di kantor Dewas Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).
Lalola mengakui bahwa laporan tersebut berkaitan dengan chat antara Johanis Tanak dengan Idris Sihite yang sudah viral atau beredar di media sosial (medsos). ICW melaporkan dua peristiwa yang diduga melanggar etik Johanis Tanak sebagai insan KPK.
"Ada dua peristiwa yang kami laporkan. Yang pertama tentu komunikasi yang terjadi di bulan Oktober 2022, baik tanggal 12 maupun 19 dan juga yang terjadi di bulan Februari 2023," ujarnya.