ICW Sayangkan Vonis Ringan Mantan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Rizki Maulana
Tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR kepada eks anggota KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

Tujuan pemberian suap agar Wahyu, selaku orang yang memiliki kewenangan di KPU mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui PAW menggantikan Riezky Aprilia.

Kurnia mengatakan, putusan terhadap Saeful Bahri menambah daftar panjang vonis ringan penanganan perkara korupsi. Berdasarkan catatan ICW, sepanjang 2019 rata-rata vonis perkara korupsi hanya 2 tahun 7 bulan penjara.

Selain itu, vonis-vonis ringan dalam perkara korupsi ini diharapkan juga dapat menjadi fokus bagi M Syarifuddin selaku Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru. Syarifuddin terpilih sebagai Ketua MA untuk periode 2020-2025 ada Senin 6 April 2020 lalu.

"Sebab, bagaimana mungkin tercipta efek jera yang maksimal bagi pelaku korupsi jika hukumannya saja masih rendah," tuturnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
17 jam lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

20 jam lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

4 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal