JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di beberapa wilayah Indonesia. Mereka ditangkap di kawasan Aceh, Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Kalimantan Timur (Kaltim), hingga Sulawesi Tengah (Sulteng).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memerinci, keenam terduga teroris itu berinisial ZA, M, UB, LA, YK, dan MI. Keenamnya ditangkap dalam operasi penegakan hukum pada 17 Juli hingga 5 Agustus 2025.
"Masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitarnya, terutama jika menemukan adanya indikasi perekrutan secara terselubung yang dilakukan oleh kelompok teror, yang disamarkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan sosial," kata Trunoyudo kepada iNews.id, Rabu (6/8/2025).
Menurut dia, penangkapan kasus terorisme tersebut merupakan bukti masih ada potensi ancaman hingga penyebaran paham radikalisme.
Sebanyak dua terduga teroris ditangkap di Aceh. Keduanya ternyata berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Betul (dua terduga teroris ASN)," kata Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra E Wardhana saat dikonfirmasi iNews.id, Selasa (5/8/2025).