JAKARTA, iNews.id - Serikat buruh menggelar demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Penolakan muncul karena aturan tersebut dinilai merugikan kepentingan buruh.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, demonstrasi yang terjadi hari ini tidak mengganggu iklim investasi di Tanah Air.
"Saya ingin mengatakan sampai hari ini belum ada niat investor yang membatalkan gara-gara demo atau mengganggu iklim investasi," ujarnya, Kamis (8/10/2020).
Mantan ketua umum Hipmi itu tak mempermasalahkan aksi demo yang menolak UU Cipta Kerja. Menurut dia, unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi yang merupakan hak buruh.
Namun, Bahlil berharap para pendemo tak melakukan aksi kekerasan dan kerusakan. Apalagi, Indonesia saat ini tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19.