IDI Usul Gaji Dokter Mulai dari Rp34 Juta hingga Rp110 Juta per Bulan!

Muhammad Sukardi
Ilustrasi dokter. (Foto: Ilustrasi AI)

JAKARTA, iNews.id – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengusulkan adanya standar pendapatan minimum bagi dokter yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah. Jika usulan tersebut diterapkan, pendapatan minimum dokter spesialis mencapai sekitar Rp110,9 juta per bulan.

Usulan itu disampaikan PB IDI melalui surat resmi Nomor 2009/PB/E.9/08/2026 yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan.

Dalam surat tersebut, IDI tidak hanya mengusulkan standar pendapatan bagi dokter spesialis, tetapi juga dokter umum yang bekerja di puskesmas maupun rumah sakit.

Berdasarkan kajian IDI, standar pendapatan tersebut dihitung dengan asumsi waktu kerja normal 8 jam per hari, 40 jam per minggu, atau 160 jam per bulan.

Berikut rincian standar pendapatan minimum yang diusulkan IDI:

  • Dokter umum di Puskesmas: Rp34.830.140 per bulan atau sekitar Rp217.688 per jam.
  • Dokter umum di rumah sakit: Rp30.825.067 per bulan atau sekitar Rp192.656 per jam.
  • Dokter spesialis: Rp110.943.487 per bulan atau sekitar Rp693.396 per jam.

Dengan demikian, angka Rp110 juta yang menjadi sorotan merupakan usulan pendapatan minimum dokter spesialis, bukan gaji yang saat ini sudah ditetapkan pemerintah.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
24 hari lalu

PB IDI Ultimatum Dokter Seluruh Indonesia, Bijak Pakai Media Sosial!

25 hari lalu

Dokter Komen Sadis ke Pasien BPJS Dipanggil IDI, Disanksi Seberat-beratnya?

25 hari lalu

IDI Panggil Dokter yang Komen Sadis ke Pasien BPJS, Sanksi Etik di Depan Mata!

2 jam lalu

Viral Agnez Mo Bawa Karambit hingga Pencak Silat ke Reacher, Budaya Indonesia Mendunia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal