IDI Usul Gaji Dokter Mulai dari Rp34 Juta hingga Rp110 Juta per Bulan!

Muhammad Sukardi
Ilustrasi dokter. (Foto: Ilustrasi AI)

Dalam surat tersebut, dokter yang bekerja di daerah terpencil, sangat terpencil, perbatasan, kepulauan, dan/atau daerah dengan keterbatasan tenaga medis diusulkan mendapatkan pendapatan sekurang-kurangnya 50 persen lebih tinggi dibandingkan standar pendapatan minimum.

"Dokter yang bekerja di daerah terpencil, sangat terpencil, perbatasan, kepulauan, dan/atau daerah dengan keterbatasan tenaga medis diberikan pendapatan sekurang-kurangnya 50% lebih tinggi dari standar pendapatan minimum tersebut," tulis PB IDI dalam surat resminya, Minggu (30/8/2026). 

Jika dihitung berdasarkan angka yang diusulkan, tambahan 50 persen itu membuat standar pendapatan dokter spesialis di wilayah tersebut berada di kisaran Rp166,4 juta per bulan.

Sementara itu, dokter umum di puskesmas berpotensi memperoleh sekitar Rp52,2 juta per bulan, sedangkan dokter umum rumah sakit sekitar Rp46,2 juta per bulan, apabila skema tambahan tersebut diterapkan sesuai usulan.

Mengapa PB IDI Mengusulkan Standar Pendapatan Minimum?

Usulan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan peningkatan pendapatan dokter. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
25 hari lalu

PB IDI Ultimatum Dokter Seluruh Indonesia, Bijak Pakai Media Sosial!

25 hari lalu

Dokter Komen Sadis ke Pasien BPJS Dipanggil IDI, Disanksi Seberat-beratnya?

25 hari lalu

IDI Panggil Dokter yang Komen Sadis ke Pasien BPJS, Sanksi Etik di Depan Mata!

10 jam lalu

Viral Agnez Mo Bawa Karambit hingga Pencak Silat ke Reacher, Budaya Indonesia Mendunia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal