Sebagai rutinitas tahunan di pengujung puasa Ramadan, pemerintah tentu memiliki banyak pengalaman. Dari pengalaman itu, pelayanan pemerintah terhadap masyarakat yang mudik Lebaran semakin membaik. Baik dari sisi infrastruktur jalan, regulasi, maupun pelayanan petugas di lapangan yang menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan mudik Lebaran. Setelah 2 tahun tak mengizinkan mudik Lebaran karena faktor pandemi Covid-19, tahun ini pemerintah membolehkan masyarakat mudik dengan berbagai persyaratan karena masih adanya ancaman dari pandemi Covid-19.
Pemerintah pun telah menetapkan Hari Libur Nasional Idul Fitri pada 2-3 Mei 2022, sedangkan cuti bersama Lebaran 2022 berlangsung selama 4 hari, yakni 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Dengan kebijakan membolehkan mudik, pemerintah berkewajiban mengawal para pemudik agar bisa sampai ke tempat tujuan dengan selamat. Presiden Joko Widodo bahkan telah mengingatkan semua jajaran pemerintah agar mengelola pelaksanaan mudik 2022 dengan tepat dan ketat, untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan. Selain itu, Presiden juga mengingatkan jajaran Kabinetnya untuk memperhatikan ketersediaan pangan dan bahan bakar minyak (BBM) menjelang mudik lebaran dan Idul Fitri tahun ini.