Ifan Seventeen Wajib Lapor Harta ke KPK usai Jadi Dirut PFN, Ini Batas Waktunya

Jonathan Simanjuntak
Dirut PFN Ifan Seventeen (dok. istimewa)

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk vokalis grup band Seventeen, Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN). Kabar penunjukan Ifan tersebut sempat menghebohkan media sosial.

Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla menyebut, Ifan Seventeen punya sepak terjang sebagai produser. 

“Sebenarnya kalau kita lihat kiprahnya dari Ifan itu bukan cuma di dunia musik saja, karena sudah punya pengalaman jadi produser, sehingga kemudian bisa menjadi direksi,” katanya, Rabu (12/3/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Eks Kabiro Humas Kemnaker Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

14 jam lalu

KPK Geledah Rumah 3 Wakil Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

17 jam lalu

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Suap di Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal