Ifan Seventeen Wajib Lapor Harta ke KPK usai Jadi Dirut PFN, Ini Batas Waktunya

Jonathan Simanjuntak
Dirut PFN Ifan Seventeen (dok. istimewa)

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk vokalis grup band Seventeen, Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN). Kabar penunjukan Ifan tersebut sempat menghebohkan media sosial.

Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla menyebut, Ifan Seventeen punya sepak terjang sebagai produser. 

“Sebenarnya kalau kita lihat kiprahnya dari Ifan itu bukan cuma di dunia musik saja, karena sudah punya pengalaman jadi produser, sehingga kemudian bisa menjadi direksi,” katanya, Rabu (12/3/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 menit lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
4 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
5 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
21 jam lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal