IJTI dan AJI Minta DPR Bersama Pemerintah Tunda Pembahasan RUU KUHP

Riezky Maulana
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. (Foto: Istimewa).

1. Mendesak DPR dan pemerintah untuk menunda pembahasan RUU KUHP di tengah wabah Covid-19. Termasuk menunda RUU-RUU lainnya yang bermasalah seperti RUU Cipta Lapangan Kerja.

Dengan banyaknya pembatasan di tengah pandemi saat ini akan menyulitkan masyarakat sipil, termasuk komunitas pers, ikut memberikan masukan secara maksimal dalam pembahasan RUU tersebut.

2. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk tidak menerbitkan surat presiden baru yang dapat menjadi dasar kelanjutkan pembahasan RUU KUHP.

3. Meminta pemerintah dan DPR fokus pada penanganan Covid-19 yang telah menelan korban jiwa dan berdampak besar pada perekonomian nasional. Membahas RUU yang bermasalah di tengah pandemi Covid-19 hanya akan membuat energi bangsa ini terpecah dan melemahkan penanganan yang dapat memicu dampak lebih luas di masyarakat.

"Melihat draf RUU KUHP tersebut, DPR dan pemerintah tidak hanya mengabaikan masukan masyarakat sipil dengan mempertahankan pasal-pasal yang selama ini banyak dikritik. Keduanya juga menghidupkan pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, yang sudah dinyatakan tidak berlaku oleh Mahkamah Konstitusi pada 2006," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sepakat melanjutkan pembahasan RUU KUHP dalam rapat kerja Rabu, (4/4/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Respons Mensesneg soal Kartu Liputan Wartawan Istana Dicabut usai Tanya MBG ke Prabowo

Nasional
1 bulan lalu

IJTI Prihatin Istana Cabut Kartu Liputan Reporter CNN usai Tanya MBG ke Presiden Prabowo 

Nasional
3 bulan lalu

IJTI Kecam Pembacokan Kontributor iNews di Grobogan: Segera Tangkap Pelaku!

Nasional
6 bulan lalu

Hari Kebebasan Pers Sedunia, IJTI Serukan Keselamatan Jurnalis hingga Wujudkan Kedaulatan Informasi 

Nasional
7 bulan lalu

Direktur Jak TV Jadi Tersangka, IJTI: Kejagung Harusnya Koordinasi dengan Dewan Pers

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal