IJTI Dorong Kasus Kekerasan Jurnalis Diselesaikan Secara Hukum

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana. (Foto: iNews.id/dok).

Peristiwa ini terjadi di sekitar jalan Tanah Abang, Jakarta. Saat itu mobil liputan yang akan mencari tempat parkir tiba-tiba dihadang dan diteriaki oleh massa aksi. Kemudian massa yang makin tidak terkendali merusak mobil serta menjarah peralatan liputan di dalam mobil.

Reporter Intan Bedissa dan camera person RTV Rahajeng Mutiara dipersekusi oleh massa aksi saat melakukan Live On Tape (LOT) di sekitar Jatibaru, Tanah Abang. Saat itu belasan massa yang awalnya hanya menonton di pinggir jalan merengsek masuk dan melakukan persekusi serta intimidasi terhadap dua jurnalis yang tengah bertugas ini.

Intan dan Rahajeng tidak mengalami luka karena berhasil diselamatkan oleh petugas TNI yang tengah ikut berjaga di sekitar lokasi.

Kontributor CNN Indonesia TV Budi mengalami kekerasan fisik, perampasan alat kerja dan penghalangan liputan oleh oknum aparat.

Seorang jurnalis dari ABC News TV juga mengalami persekusi serta intimidasi dari massa saat melakukan peliputan kerusuhan dalam aksi pada 22 Mei lalu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

2 Jurnalis iNews Pimpin IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030

Nasional
3 bulan lalu

IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi Jurnalistik, Tingkatkan Kualitas Wartawan di Era Disrupsi AI

Nasional
5 bulan lalu

Respons Mensesneg soal Kartu Liputan Wartawan Istana Dicabut usai Tanya MBG ke Prabowo

Nasional
5 bulan lalu

IJTI Prihatin Istana Cabut Kartu Liputan Reporter CNN usai Tanya MBG ke Presiden Prabowo 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal