IJTI Dorong Kasus Kekerasan Jurnalis Diselesaikan Secara Hukum

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana. (Foto: iNews.id/dok).

Peristiwa penganiayaan ini terjadi saat Fatahilah tengah beristirahat di mobil SNG pascamengambil gambar kerusuhan massa aksi di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Massa melempari aparat kepolisian saat kerusuhan Aksi 22 Mei di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, 22 Mei 2019. (Foto: Antara).

Fatahilah Sinuraya menjadi sasaran pemukulan oleh oknum aparat karena dianggap sebagai salah satu teman dari pengunjuk rasa yang ditangkap aparat. Kendati sudah menunjukan identitasnya sebagai jurnalis oknum aparat tetap memukuli korban.

Selain mengalami luka fisik korban juga mengalami kerugian materiil berupa kehilangan smartphone dan jam tangan G-shock Frogman.

Video Jurnallis (VJ) MNCTV Rian mengalami kerugian materiil setelah mobil liputan yang ditumpangi dihadang dan dijarah massa. Selain mobil liputannya rusak, sejumlah alat liputan seperti kamera panasonic dan alat pendukung lainnya juga hilang dijarah massa.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

2 Jurnalis iNews Pimpin IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030

Nasional
3 bulan lalu

IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi Jurnalistik, Tingkatkan Kualitas Wartawan di Era Disrupsi AI

Nasional
5 bulan lalu

Respons Mensesneg soal Kartu Liputan Wartawan Istana Dicabut usai Tanya MBG ke Prabowo

Nasional
5 bulan lalu

IJTI Prihatin Istana Cabut Kartu Liputan Reporter CNN usai Tanya MBG ke Presiden Prabowo 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal