IJTI Dorong Kasus Kekerasan Jurnalis Diselesaikan Secara Hukum
Peristiwa penganiayaan ini terjadi saat Fatahilah tengah beristirahat di mobil SNG pascamengambil gambar kerusuhan massa aksi di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Massa melempari aparat kepolisian saat kerusuhan Aksi 22 Mei di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, 22 Mei 2019. (Foto: Antara).
Fatahilah Sinuraya menjadi sasaran pemukulan oleh oknum aparat karena dianggap sebagai salah satu teman dari pengunjuk rasa yang ditangkap aparat. Kendati sudah menunjukan identitasnya sebagai jurnalis oknum aparat tetap memukuli korban.
Selain mengalami luka fisik korban juga mengalami kerugian materiil berupa kehilangan smartphone dan jam tangan G-shock Frogman.
Video Jurnallis (VJ) MNCTV Rian mengalami kerugian materiil setelah mobil liputan yang ditumpangi dihadang dan dijarah massa. Selain mobil liputannya rusak, sejumlah alat liputan seperti kamera panasonic dan alat pendukung lainnya juga hilang dijarah massa.