Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Mensesneg soal Kartu Liputan Wartawan Istana Dicabut usai Tanya MBG ke Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

IJTI Dorong Kasus Kekerasan Jurnalis Diselesaikan Secara Hukum

Sabtu, 01 Juni 2019 - 09:30:00 WIB
IJTI Dorong Kasus Kekerasan Jurnalis Diselesaikan Secara Hukum
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana. (Foto: iNews.id/dok).
Advertisement . Scroll to see content

Peristiwa penganiayaan ini terjadi saat Fatahilah tengah beristirahat di mobil SNG pascamengambil gambar kerusuhan massa aksi di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Massa melempari aparat kepolisian saat kerusuhan Aksi 22 Mei di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, 22 Mei 2019. (Foto: Antara).

Fatahilah Sinuraya menjadi sasaran pemukulan oleh oknum aparat karena dianggap sebagai salah satu teman dari pengunjuk rasa yang ditangkap aparat. Kendati sudah menunjukan identitasnya sebagai jurnalis oknum aparat tetap memukuli korban.

Selain mengalami luka fisik korban juga mengalami kerugian materiil berupa kehilangan smartphone dan jam tangan G-shock Frogman.

Video Jurnallis (VJ) MNCTV Rian mengalami kerugian materiil setelah mobil liputan yang ditumpangi dihadang dan dijarah massa. Selain mobil liputannya rusak, sejumlah alat liputan seperti kamera panasonic dan alat pendukung lainnya juga hilang dijarah massa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut