IJTI Kecam Aksi Kekerasan kepada Jurnalis saat Sidang SYL, Ancam Kebebasan Pers

Raka Dwi Novianto
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan (Foto: Ist)

"Hal ini sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang dan pers bisa bekerja dengan baik, memberikan informasi yang benar kepada publik," katanya.

Sebelumnya, kericuhan terjadi usai putusan sidang perkara pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (11/7/2024). 

Kericuhan tersebut terjadi di ruang sidang hingga area dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Berdasarkan pantauan di ruang sidang PN Jakpus, kericuhan terjadi antara awak media dengan para pendukung SYL. Awak media yang sudah berjejer memadati ruang sidang untuk meliput momen SYL usai divonis bersalah atas perkara pemerasan dan penerimaan gratifikasi, terlibat gesekan dan dorong-dorongan dengan pendukung SYL. 

Insiden tersebut menyebabkan rusaknya pagar pembatas di dalam ruang sidang.

Kericuhan tidak berhenti di situ. Meskipun sudah dilerai oleh polisi, di luar ruang sidang, awak media yang bersiap untuk mewawancarai SYL kembali cekcok dengan pendukung SYL. Berdasarkan video yang diterima MNC Portal Indonesia, salah satu pendukung SYL terlihat mengejar seorang wartawan hingga keluar ruangan dan bahkan menendangnya. Dalam insiden ini, beberapa wartawan terjatuh dan mengalami intimidasi serta kerusakan peralatan seperti tripod kamera.

IJTI berharap agar kejadian kekerasan terhadap jurnalis tidak lagi terulang dan menegaskan pentingnya keamanan dan kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
8 jam lalu

Israel Kembali Serang Lebanon Selatan, 2 Jurnalis Tewas

Internet
29 hari lalu

Asosiasi Media Siber Ungkap Hampir Semua Jurnalis Gunakan AI sebagai Alat Bantu

Internet
29 hari lalu

Riset IJTI: AI Permudah Kerja, tapi Tak Bisa Gantikan Jurnalis

Nasional
2 bulan lalu

Hari Pers Nasional, Iwakum: Kebebasan Pers Mutlak Dilindungi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal