IJTI Keluarkan 8 Poin terkait Pemberitaan Virus Korona

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana (kanan). (Foto: iNews/Bambang Irawan)

2. Kepentingan masyarakat lebih banyak harus menjadi perhatian utama. Sebab ini menyangkut penyakit sangat menular dan bagi kalangan tertentu, tergolong cukup mematikan

3. Mendorong pemerintah agar membuka tracking atau jejak aktivitas pasien saat sebelum dinyatakan positif virus korona

4. Pemberitaan virus korona harus sepenuhnya mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, tidak mendramatisasi, sensasional serta menjustifikasi pasien atau korban, sehingga tidak menimbulkan stigmatisasi serta diskriminasi

5. Pemberitaan virus korona harus dibuat selengkap dan seutuh mungkin sehingga masyarakat paham serta mampu mengambil keputusan yang tepat dalam mencegah penyebaran virus

6. Mendesak pemerintah melakukan penanganan yang serius serta memastikan seluruh pasien virus korona mendapat pelayanan kesehatan yang maksimal.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

2 Jurnalis iNews Pimpin IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030

Nasional
2 bulan lalu

IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi Jurnalistik, Tingkatkan Kualitas Wartawan di Era Disrupsi AI

Nasional
4 bulan lalu

Respons Mensesneg soal Kartu Liputan Wartawan Istana Dicabut usai Tanya MBG ke Prabowo

Nasional
4 bulan lalu

IJTI Prihatin Istana Cabut Kartu Liputan Reporter CNN usai Tanya MBG ke Presiden Prabowo 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal