IJTI Keluarkan 8 Poin terkait Pemberitaan Virus Korona

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana (kanan). (Foto: iNews/Bambang Irawan)

7. Pemerintah harus menjamin keluarga yang terinfeksi virus korona terlayani dengan baik dan tidak terasingkan di lingkungan sekitar

8. Meminta para jurnalis terus mengawal penanganan penyebaran virus korona melalui pemberitaan yang dibuat secara profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan diri (Safety first)

"Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bahu-membahu bekerja sama menanggulangi penyebaran virus korona yang tengah menjadi pandemi global," ujar Yadi di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Respons Mensesneg soal Kartu Liputan Wartawan Istana Dicabut usai Tanya MBG ke Prabowo

Nasional
2 bulan lalu

IJTI Prihatin Istana Cabut Kartu Liputan Reporter CNN usai Tanya MBG ke Presiden Prabowo 

Nasional
4 bulan lalu

IJTI Kecam Pembacokan Kontributor iNews di Grobogan: Segera Tangkap Pelaku!

Internasional
6 bulan lalu

Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal