IJTI : Konten Youtube Aktual TV Murni Media Sosial Bukan Produk Jurnalistik

Kurnia Illahi
Ilustrasi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). (Foto: Istimewa).

Dia menuturkan, konten-konten yang diunggah dalam akun Aktual TV bukan produk jurnalistik yang berada di bawah lindungan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Berdasarkan informasi yang didapat IJTI Tapalkuda dari beberapa sumber di Bondowoso, akun Youtube Aktual TV dikelola oleh inisial A, M dan F. Di mana A kebetulan sebagai seorang direktur di PT. Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu yang memiliki siaran lokal bernama BSTV yang beralamat di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambersari Darussolah Kabupaten Bondowoso Jawa Timur," katanya.

Menurutnya, IJTI mendukung proses hukum yang ditangani kepolisian. "Terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong dan unsur SARA ini, IJTI meminta aparat penegak hukum agar supaya tidak ragu dalam menindak tegas pelakunya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
10 hari lalu

Di Balik Misteri Pamali, Pesan Leluhur yang Terlupakan

Film
10 hari lalu

Bukan hanya Menahan Lapar, Puasa Sebagai Benteng Jiwa

Megapolitan
11 hari lalu

Beredar Surat Polres Tanjung Priok Minta THR, Polisi Pastikan Hoaks!

Film
17 hari lalu

Pamer Tato Nama Mantan, Azia Riza Minta Solusi Move On!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal