Iklan Media dan Kampanye Terbuka Pemilu 2019 Mulai 24 Maret-13 April

Felldy Aslya Utama
KPU bersama peserta Pemilu 2019 dan tim sukses pasangan calon presiden-cawapres menggelar rapat bersama membahas iklan media dan kampanye rapat umum terbuka. (Foto: iNews.id/Feldy Utama)

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, adanya regulasi tentang iklan kampanye dan ketentuan rapat umum, diharapkan menjadi pedoman bagi peserta dan penyelenggara pemilu untuk menaatinya.

“Fasilitas penayangan iklan kampanye di media bagi peserta pemilu dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 sesuai kemampuan anggaran KPU,” tutur Iwan.

Dalam rapat bersama itu, juga dibahas bagaimana desain dan materi iklan kampanye, dan format penayangan iklan di media. Rapat dihadiri komisioner KPU, Bawaslu, partai politik peserta pemilu, tim sukses dua pasangan capres-cawapres, perwakilan Dewan Pers, dan KPI.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Cerita Bahlil Negosiasi Investasi Baterai Kendaraan Listrik Rp153 Triliun Tanpa Fasih Berbahasa Inggris

2 hari lalu

Pengacara Jokowi Persoalkan Praperadilan Dokter Tifa: Sudah Masuk Tahap Persidangan

8 hari lalu

Momen Kehangatan Jokowi dan Kaesang Sapa Warga Kupang di Arena CFD

10 hari lalu

Ketua IPW Sebut Dokter Tifa Menang karena Jaksa Lalai, Ingatkan Perkara Belum Selesai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal