Imam Masjid di Bekasi Akan Digaji Rp2,5 Juta Tiap Bulan, Ini Syaratnya

Antara
Ilustrasi Imam Masjid (Foto: Kornelis Kaha)

BEKASI, iNews.id - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyebut imam di masjid-masjid di Kabupaten Bekasi mulai awal tahun 2021 bisa mendapat gaji Rp2,5 juta sebulan bila memenuhi persyaratan. Salah satu syaratnya bisa membaca Alquran dengan baik dan paham maknanya.

"Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya," kata Ketua DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana di Cikarang, Senin (9/11/2020).

DMI akan menggelar proses seleksi yang melibatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ). Imam menjelaskan, tunjangan kesejahteraan Rp2,5 juta per bulan akan diberikan kepada imam masjid yang memenuhi persyaratan.

"Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya," kata Imam.

Dia menjelaskan, DMI Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana pemberian tunjangan bagi imam masjid. "Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan Insya Allah terealisasi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Breaking News: KPK OTT di Kabupaten Bekasi, Tangkap 10 Orang 

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Fenomena Pekerja Tidur di Stasiun Cikarang karena Tertinggal KRL Terakhir

Megapolitan
2 bulan lalu

Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa

Buletin
2 bulan lalu

Puluhan Kios Pedagang Pasar Cikarang Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal