Imigrasi Deportasi 25 WN Vietnam yang Langgar Izin Tinggal 

Tim iNews.id
Imigrasi deportasi 25 WN Vietnam yang langgar izin tinggal di RI. (Foto: Dok. Imigrasi)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi 25 warga negara (WN) Vietnam setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal untuk terlibat dalam praktik penipuan investasi online. Pendeportasian dilakukan menggunakan maskapai Vietjet Air melalui Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (5/8/2026).

Sebelum dipulangkan ke negara asal, 25 WN Vietnam tersebut ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Proses deportasi melibatkan Kantor Imigrasi Batam dan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.

Sebelumnya, mereka diamankan dalam operasi pengawasan keimigrasian yang digelar Tim Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam di sebuah apartemen kawasan Baloi, Batam.

Hasil pemeriksaan menunjukkan para WN Vietnam menyalahgunakan izin tinggal dengan menjalankan kegiatan yang tidak sesuai tujuan pemberian izin tinggal. Mereka diketahui terlibat dalam praktik penipuan investasi secara daring.

Atas pelanggaran tersebut, para WN Vietnam dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Australia bakal Larang Mahasiswa Internasional Bawa Keluarga

6 hari lalu

Momen Raja dan Ratu Thailand Jadi Pilot-Kopilot, Terbangkan Pesawat ke Vietnam

14 hari lalu

Komisi XIII DPR RI Datangi Imigrasi Soekarno-Hatta, Dorong Penguatan Pencegahan TPPO

15 hari lalu

Thailand Deportasi Warga Prancis Cekcok dengan Turis Israel, Sempat Kibarkan Bendera Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal