KPK Kembangkan Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Bidik Kantor Imigrasi Lain

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) tidak hanya terjadi di lokasi yang menjadi perkara awal. Penyidik saat ini mengembangkan perkara dengan menelusuri dugaan praktik serupa di sejumlah kantor imigrasi (Kanim) lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, temuan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang masih terus berlangsung.

"Terkait dengan praktik-praktik dugaan tindak pemerasan ini diduga dari proses penyidikan yang sudah berlangsung ini tidak hanya terjadi di lokus-lokus delik pada saat peristiwa tertangkap tangan tapi juga dalam perkembangan penyidikannya ada dugaan juga terjadi di kanim-kanim lainnya," kata Budi, Kamis (6/8/2026).

Hingga saat ini penyidik KPK telah menggeledah Kantor Imigrasi Denpasar, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, dan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. 

Namun, Budi belum memastikan apakah akan ada penggeledahan lanjutan di kantor imigrasi lainnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura terkait Kasus Silmy Karim

2 hari lalu

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel buntut Kasus Eks Wamen Imipas Silmy Karim

2 hari lalu

Imigrasi Tunda Keberangkatan 8.287 WNI Sepanjang 2026, Cegah Perdagangan Orang

4 hari lalu

Imigrasi Soetta Hadirkan Layanan Pasporia di CFD Sudirman-Thamrin, Permudah Layanan Paspor di Akhir Pekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal