Hal itu karena dalam proses pemulihan ini cukup membutuhkan kerja keras. Sebab Ditjen Imigrasi harus memulihkan data dari 431 layanan di seluruh Indonesia dan 151 di luar negeri, hanya pada pelayanan paspor.
"Makanya paspor itu yang paling terakhir pulih. Karena satu per satu harus dilakukan pengaturan ulang," tuturnya.
Sementara soal aplikasi M-Passport, Silmy menyampaikan layanan digital itu seyogyanya telah aktif dan bisa digunakan dalam waktu dekat. Namun hanya memerlukan proses instal ulang untuk reset data.
"Karena kalau masih pakai yang lama itu kadang-kadang tidak nyambung. Sehingga kesannya masih belum baik. Padahal itu tinggal diatur ulang, atau reset, dihapus, pasang lagi, itu biasanya lancar untuk kaitan dengan M-Passport," tuturnya.
Selain urusan paspor, Ditjen Imigrasi juga harus mengurus perihal kerja sama keimigrasian dengan 22 kementerian dan lembaga yang terganggu datanya akibat serangan siber pada PDN.
"Dukcapil pakai, Bea Cukai pakai, Kemenlu pakai, otomatis kalau Dirjen Anggaran kaitan pembayaran, Kemenaker, Kementerian Investasi, KPK, POLRI, Kejaksaan, BNPB, dan seterusnya sampai Direktorat Jenderal Pajak. Ini juga kita harus buka satu-satu," ucapnya.