Secara fungsional, Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti taman kota, hutan kota, dan jalur hijau berperan menurunkan suhu, menyerap karbon, meningkatkan kualitas udara, serta menyediakan ruang interaksi sosial.
Sementara Ruang Terbuka Biru (RTB) seperti sungai, danau, waduk, dan kawasan pesisir berkontribusi dalam pengelolaan air hujan secara alami, pengendalian banjir, serta perlindungan ekosistem.
Lebih lanjut, Menko AHY menekankan bahwa keberhasilan gerakan ini bertumpu pada tiga prinsip utama. Pertama, kolaboratif, melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, asosiasi profesi, serta media dalam satu orkestrasi kerja yang terpadu.
Kedua, berbasis data, dengan pendataan RTH dan RTB yang jelas, terverifikasi secara geospasial, serta dapat dimonitor dan dievaluasi secara berkala. Ketiga, berbasis dampak, diukur dari manfaat nyata seperti penurunan suhu kota, berkurangnya risiko banjir, membaiknya kualitas udara, meningkatnya kesehatan masyarakat, serta tumbuhnya ekonomi lokal.
Menurutnya, ruang terbuka tidak boleh dipandang sebagai ruang pasif. Taman kota, waterfront, dan ruang publik yang tertata baik dapat menjadi pusat produktivitas, aktivitas ekonomi kreatif, serta destinasi wisata urban yang meningkatkan daya tarik dan nilai kawasan.
AHY juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam gerakan ini.
“Kuncinya adalah bersama. Tidak ada satu institusi yang bisa menyelesaikan tantangan ini sendiri. Mari kita kurangi sampah, bersihkan lingkungan, buka ruang-ruang hijau baru, dan rawat ruang terbuka yang sudah ada demi kualitas hidup masyarakat yang lebih baik,” tuturnya.