Indonesia Bisa Kirim Jemaah Umrah ke Arab Saudi, Ini Syaratnya

Kiswondari Pawiro
Pemerintah Arab Saudi kembali membuka secara terbatas pelaksanaan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020. (Foto: ilustrasi/iNews.id).

“Artinya 15.000 jemaah umrah per hari, dan 40.000 jemaah salat maktubah per hari, itu tahap kedua,” katanya.

Untuk tahap ketiga, sambung Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag ini, Saudi mulai mengizinkan jemaah dari negara lain, warga negara Saudi dan mugimin untuk ibadah umrah dan salat mulai dari 1 November 2020.

Tapi, Nizar mengingatkan bahwa ada dua catatan yang disebutkan oleh pemerintah Arab Saudi. Yakni pertama, sambil menunggu pandemi Covid-19, kedua adalah Kementerian Kesehatan Arab Saudi akan merilis daftar negara yang diizinkan untuk masuk atau memberangkatkan jemaah umrah.

“Jadi, Indonesia ini melalui teman kita yang di Arab Saudi dan melalui jalur diplomasi untuk bisa memasukkan Indonesia ini dalam daftar yang boleh memberangkatkan umrah. Jika tidak ya artinya ya masih tertutup untuk berangkat umrah,” kata Nizar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 jam lalu

Houthi Klaim Tenggelamkan Kapal Perang Arab Saudi, Hancurkan Gudang Senjata

24 jam lalu

Raja Salman Doakan Korban Gempa NTT: Semoga Lekas Sembuh!

1 hari lalu

Trump Sambut Baik Pakta Pertahanan Makkah: Langkah Berani!

5 hari lalu

Kemenag soal Wakaf Saham Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek: Bukan IPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal