Indonesia Bisa Kirim Jemaah Umrah ke Arab Saudi, Ini Syaratnya

Kiswondari Pawiro
Pemerintah Arab Saudi kembali membuka secara terbatas pelaksanaan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020. (Foto: ilustrasi/iNews.id).

“Artinya 15.000 jemaah umrah per hari, dan 40.000 jemaah salat maktubah per hari, itu tahap kedua,” katanya.

Untuk tahap ketiga, sambung Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag ini, Saudi mulai mengizinkan jemaah dari negara lain, warga negara Saudi dan mugimin untuk ibadah umrah dan salat mulai dari 1 November 2020.

Tapi, Nizar mengingatkan bahwa ada dua catatan yang disebutkan oleh pemerintah Arab Saudi. Yakni pertama, sambil menunggu pandemi Covid-19, kedua adalah Kementerian Kesehatan Arab Saudi akan merilis daftar negara yang diizinkan untuk masuk atau memberangkatkan jemaah umrah.

“Jadi, Indonesia ini melalui teman kita yang di Arab Saudi dan melalui jalur diplomasi untuk bisa memasukkan Indonesia ini dalam daftar yang boleh memberangkatkan umrah. Jika tidak ya artinya ya masih tertutup untuk berangkat umrah,” kata Nizar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 menit lalu

Angka Perceraian Menurun, Menag Klaim Berkat Bimbingan Perkawinan

Nasional
5 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Internasional
7 hari lalu

Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel

Internasional
10 hari lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Internasional
11 hari lalu

Simak! Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal