Indonesia Buka 20 Pintu Masuk bagi PPLN, Ini Daftar Lengkapnya

Binti Mufarida
Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 resmi menetapkan 20 pintu masuk (entry point) bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 resmi menetapkan 20 pintu masuk (entry point) bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Ketentuan itu berlaku bagi WNI maupun WNA yang akan masuk ke Indonesia.

Aturan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). SE ini ditandatangani oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Suharyanto pada 5 April 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 5 April 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” dikutip dari SE yang diterima, Rabu (6/4/2022).

Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19); dan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble Pada Kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berikut daftar 20 pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri:

a. Bandar Udara:

1. Soekarno Hatta, Banten;

2. Juanda, Jawa Timur;

3. Ngurah Rai, Bali;

4. Hang Nadim, Kepulauan Riau;

5. Raja Haji Fisabilillah, Kepulauan Riau;

6. Sam Ratulangi, Sulawesi Utara;

7. Zainuddin Abdul Madjid, Nusa Tenggara Barat;

8. Kualanamu, Sumatera Utara;

9. Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan; dan

10. Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

b. Pelabuhan Laut:

1. Tanjung Benoa, Bali;

2. Batam, Kepulauan Riau;

3. Tanjung Pinang, Kepulauan Riau;

4. Bintan, Kepulauan Riau;

5. Nunukan, Kalimantan Utara;

6. Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau; dan

7. Dumai, Riau.

c. Pos Lintas Batas Negara:

1. Aruk, Kalimantan Barat;

2. Entikong, Kalimantan Barat; dan

3. Motaain, Nusa Tenggara Timur.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KSP Pastikan Pemerintah Mampu Tangani Bencana Sumatra, Anggaran hingga Satgas Pemulihan Disiapkan

Nasional
7 hari lalu

Amran Minta Harga Pangan Tak Dijual Mahal jelang Nataru: Kalau Melanggar Satgas Tindak!

Nasional
9 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Larang Kepala Daerah Pakai Dana Otsus untuk Jalan-Jalan ke Luar Negeri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal