Indonesia dan Belanda Kerja Sama Perangi Kejahatan Transnasional

Felldy Aslya Utama
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly bertemu dengan mitranya dari Belanda, Dilan Yesilgoz-Zegerius, Jumat (25/8/2023). (Foto Kemenkumham).

“Indonesia dapat belajar dari Belanda dalam menangani tersangka dan terpidana, khususnya dalam penerapan sanksi alternatif dan kerja sosial,” tutur Yasonna.

Indonesia, lanjut Yasonna, memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP ini mereformasi pendekatan sistem pemasyarakatan yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif. 

“Kerja sama dengan Belanda dapat membantu Indonesia menyusun peraturan pelaksanaan KUHP yang baru dalam menerapkan pidana alternatif, karena Belanda telah lebih dahulu menerapkan sistem pidana alternatif dan keadilan restoratif,” tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

19 hari lalu

Momen Dubes Belanda Asyik Ikut Lomba 17 Agustusan di Duren Sawit Jaktim

20 hari lalu

Dubes Belanda Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan: Indonesia Punya Masa Depan Gemilang

1 bulan lalu

Kapolri Bertemu Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Transnasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal