Indonesia dan Belanda Kerja Sama Perangi Kejahatan Transnasional

Felldy Aslya Utama
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly bertemu dengan mitranya dari Belanda, Dilan Yesilgoz-Zegerius, Jumat (25/8/2023). (Foto Kemenkumham).

“Indonesia dapat belajar dari Belanda dalam menangani tersangka dan terpidana, khususnya dalam penerapan sanksi alternatif dan kerja sosial,” tutur Yasonna.

Indonesia, lanjut Yasonna, memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP ini mereformasi pendekatan sistem pemasyarakatan yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif. 

“Kerja sama dengan Belanda dapat membantu Indonesia menyusun peraturan pelaksanaan KUHP yang baru dalam menerapkan pidana alternatif, karena Belanda telah lebih dahulu menerapkan sistem pidana alternatif dan keadilan restoratif,” tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
19 hari lalu

Ganas! 3.500 Orang Meninggal di Belanda Selama Puncak Gelombang Panas

29 hari lalu

DPR Kecam Kasus Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung: Kejahatan Luar Biasa!

30 hari lalu

PM Belanda Rob Jetten Minta Maaf kepada Tentara Maluku

2 bulan lalu

Dua Copet HP Turis Belanda di Tanah Abang Ditangkap, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal