Indonesia dan USTR Bahas Upaya Penting untuk Keluar dari Priority Watch List

syarif wibowo
Keluarnya Indonesia dari status PWL bahkan Watch List dalam Special 301 Report yang diterbitkan USTR memiliki peran penting dalam meningkatkan kepercayaan internasional, khususnya bagi investor asing.

Sementara itu, pertemuan dengan USPTO melanggengkan kerja sama Indonesia dengan Kantor Kekayaan Intelektual AS tersebut. DJKI dan USPTO akan berkolaborasi dalam upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual.

Sebagai catatan dengan keluarnya Indonesia PWL, pemerintah berharap mendapatkan program penurunan tarif bea masuk (Generalized System of Preferences) yang lebih besar lagi dari Indonesia. GSP yang lebih besar memungkinkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui pertumbuhan investasi asing.

Sebelumnya, pemerintah melalui DJKI Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan langkah-langkah strategis. DJKI memimpin satgas ops di bidang KI, dari awalnya 17 kementerian/lembaga, kini hanya lima yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Harapannya satgas ini dapat memberikan dampak yang lebih efektif dan efisien dalam pemberantasan pelanggaran KI.

Program dengan satgas ops tersebut meliputi perubahan regulasi, peningkatan kapasitas Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS), perjanjian kerjasama, penggunaan alat penyidikan dan operasi bersama antar kementerian lembaga.

Dalam dua bulan terakhir ini satgas ops telah banyak melakukan perubahan dalam bentuk perjanjian kerjasama antarlembaga. Diharapkan dengan perjanjian kerjasama tersebut akan memberikan solusi cepat (short cut) atas keinginan USTR yang menginginkan RI mengubah regulasi kekayaan intelektual yang sudah ada.

Editor : Syarif Wibowo
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

LMKN Dilaporkan ke KPK, DJKI Ingatkan Pembagian Royalti Harus Berdasarkan Kelengkapan Data

Nasional
1 bulan lalu

DJKI Musnahkan Barang Hasil Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Total Senilai Rp3 Miliar

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk KUR Ekraf Berbasis Kekayaan Intelektual di 2026

Nasional
3 bulan lalu

Bertemu Perwakilan China-ASEAN, Menkum Supratman Galang Dukungan tentang Royalti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal