Indonesia Dukung Palestina, Menlu Retno Tegaskan Israel Langgar Hukum Internasional

Suparjo Ramalan
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan pernyataan lisan Indonesia untuk mendukung fatwa hukum (advisory opinion) Mahkamah Internasional. Pernyataan Menlu terkait konsekuensi hukum pendudukan ilegal Israel atas Palestina

Dalam pernyataan lisan yang disampaikan di Den Haag, Jumat (23/2/2025), Menlu Retno menguraikan berbagai argumen sebagai masukan dan untuk memperkuat pemberian fatwa hukum oleh Mahkamah Internasional.

Ada dua aspek utama dalam pernyataan lisan Indonesia. Pertama, dari sisi yurisdiksi, Mahkamah Internasional memiliki kewenangan untuk memberikan fatwa hukum. Kedua, dari sisi substansi, berbagai kebijakan Israel bertentangan dengan hukum internasional dan menguraikan konsekuensi hukumnya.

“Saya mulai argumentasi pertama, yaitu terkait yurisdiksi. Saya menegaskan bahwa Mahkamah Internasional memiliki yurisdiksi untuk memberikan advisory opinion. Saya juga menegaskan bahwa tidak ada alasan apapun bagi Mahkamah Internasional untuk tidak memberikan opini-nya karena ini sudah sesuai dengan yurisdiksi hukum Mahkamah Internasional," kata Menlu Retno.

Menlu menguraikan tiga alasan di balik argumen tersebut. Pertama, pemberian fatwa hukum tidak mengganggu proses negosiasi perdamaian karena saat ini memang tidak ada proses negosiasi yang sedang berlangsung. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
8 jam lalu

Dibombardir Iran, 13 Warga Israel Tewas dan Ribuan Luka

Internasional
12 jam lalu

Pemandangan Sepinya Masjid Al Aqsa karena Ditutup Israel sejak Perang Iran

Nasional
1 hari lalu

KSP Beberkan 20 Poin Board of Peace: Gaza Tak Dikuasai Israel, Palestina Jadi Negara Sendiri

Internasional
1 hari lalu

Iran Hujani Israel dengan Bom Klaster, Yerusalem dan Tel Aviv Mencekam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal