Indonesia Dukung Palestina, Menlu Retno Tegaskan Israel Langgar Hukum Internasional

Suparjo Ramalan
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi (Foto: Ist)

“Di akhir pernyataan lisan, saya tegaskan bahwa tidak ada satupun negara yang berada di atas hukum. Setiap manusia, tanpa kecuali, dilindungi oleh hukum. Saya juga menegaskan jangan sampai masyarakat internasional terus membiarkan Israel melanjutkan tindakan-tindakan ilegalnya. Saya tutup pernyataan lisan saya dengan mengatakan bahwa dunia dan masyarakat internasional memiliki harapan besar terhadap Mahkamah Internasional," kata Menlu.

Sebagaimana diketahui, Majelis Umum PBB melalui Resolusi 77/247 tahun 2022 telah meminta Mahkamah Internasional mengeluarkan fatwa hukum terkait konsekuensi hukum pendudukan ilegal Israel atas Palestina. 

Selanjutnya, Mahkamah meminta negara-negara untuk memberikan masukan guna membantu penyusunan fatwa hukum dimaksud. Sebelumnya pandangan tertulis Indonesia telah disampaikan pada Juli 2023. Selain Indonesia, pernyataan lisan juga disampaikan oleh 51 negara dan 3 organisasi internasional.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Presiden Pengadilan Kriminal Internasional Tomoko Akane

3 hari lalu

Penjara Israel Siapkan Ruang Khusus Eksekusi Mati Tahanan Palestina

4 hari lalu

Menteri Radikal Israel Serukan Usir Warga Gaza, Diisi Pemukim Yahudi

4 hari lalu

Netanyahu Bilang ke Menantu Trump, Israel Akan Terus Bunuh Warga Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal