Indonesia Dukung Palestina, Menlu Retno Tegaskan Israel Langgar Hukum Internasional

Suparjo Ramalan
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi (Foto: Ist)

Sebaliknya, yang terjadi adalah Israel terus-terusan melanggar semua ketentuan hukum internasional dan tidak menghiraukan keputusan Dewan Keamanan PBB.

Kedua, fatwa hukum Mahkamah Internasional tidak ditujukan untuk mengambil kesimpulan akhir dari konflik saat ini, karena solusi konflik hanya dapat dilakukan melalui perundingan. Meski demikian, fatwa hukum tersebut akan mempermudah Majelis Umum PBB dalam mengambil sikap sesuai fungsinya terkait konflik Israel-Palestina.

“Ketiga, fatwa hukum Mahkamah Internasional akan secara positif membantu proses perdamaian dengan cara mempresentasikan elemen hukum tambahan bagi penyelesaian konflik secara menyeluruh," paparnya.

Argumentasi kedua, terkait substansi fatwa hukum itu sendiri. Menlu menyampaikan Mahkamah Internasional secara jelas menyatakan Palestina berhak untuk menentukan nasib sendiri (self-determination), sehingga hal ini tidak lagi menjadi isu. 

Berbagai Keputusan DK PBB dan SMU PBB juga memperkuat hal tersebut. Pemenuhan hak tersebut menjadi kewajiban bagi semua (erga omnes).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 jam lalu

Menolak Mati, Hamas Umumkan Ikut Pemilu Palestina November 2026

2 jam lalu

Setelah Gaza, Israel Usir dan Rampas Rumah Warga Palestina di Tepi Barat

14 jam lalu

Viral Warga Israel Disebut Bisa Masuk ke RI dan Tinggal di Bali, Ini Kata Imigrasi

24 jam lalu

Trump Dievakuasi dari Pesawat Air Force One Setelah Israel Peringatkan Serangan Rudal Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal