Indonesia Gagal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Komisi X DPR: Jadi Catatan Penting

Achmad Al Fiqri
Gedung DPR. (Foto: dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR menyoroti Indonesia batal menjadi tuan rumah penyelenggara Piala Dunia U-20 2023. Pembatalan tersebut harus menjadi catatan penting bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan PSSI.

"Ini juga harus menjadi catatan penting bagi Kemenpora dan PSSI agar serius melakukan perbaikan pengelolaan sepak bola di tanah air," kata Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, Kamis (30/3/2023).

Dia mengatakan, momentum Piala Dunia U-20 di Indonesia seharusnya menjadi lompatan bagi pembinaan para pemain muda. Sebab, para pemain muda Indonesia bisa belajar lebih baik dari sisi skil, atitude, hingga soliditas di lapangan.

"Para pemain muda Indonesia juga berkesempatan memberikan perlawanan terbaik kepada tim yang lebih diunggulkan di depan publik mereka sendiri," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, DPR bakal Rapat dengan Menpora hingga FPTI

Nasional
8 hari lalu

Pelatih Panjat Tebing Diduga Lecehkan 8 Atlet Pelatnas, DPR: Usut Tuntas!

All Sport
1 bulan lalu

Kemenpora Buka Seleksi Deputi untuk Profesional, Komisi X DPR RI Beri Apresiasi

Soccer
2 bulan lalu

Seleksi Timnas Indonesia U-20 Memanas! Nova Arianto Beri Pesan Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal