JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR menyoroti Indonesia batal menjadi tuan rumah penyelenggara Piala Dunia U-20 2023. Pembatalan tersebut harus menjadi catatan penting bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan PSSI.
"Ini juga harus menjadi catatan penting bagi Kemenpora dan PSSI agar serius melakukan perbaikan pengelolaan sepak bola di tanah air," kata Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, Kamis (30/3/2023).
Dia mengatakan, momentum Piala Dunia U-20 di Indonesia seharusnya menjadi lompatan bagi pembinaan para pemain muda. Sebab, para pemain muda Indonesia bisa belajar lebih baik dari sisi skil, atitude, hingga soliditas di lapangan.
"Para pemain muda Indonesia juga berkesempatan memberikan perlawanan terbaik kepada tim yang lebih diunggulkan di depan publik mereka sendiri," ujarnya.