Indonesia Gagal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Komisi X DPR: Jadi Catatan Penting

Achmad Al Fiqri
Gedung DPR. (Foto: dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR menyoroti Indonesia batal menjadi tuan rumah penyelenggara Piala Dunia U-20 2023. Pembatalan tersebut harus menjadi catatan penting bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan PSSI.

"Ini juga harus menjadi catatan penting bagi Kemenpora dan PSSI agar serius melakukan perbaikan pengelolaan sepak bola di tanah air," kata Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, Kamis (30/3/2023).

Dia mengatakan, momentum Piala Dunia U-20 di Indonesia seharusnya menjadi lompatan bagi pembinaan para pemain muda. Sebab, para pemain muda Indonesia bisa belajar lebih baik dari sisi skil, atitude, hingga soliditas di lapangan.

"Para pemain muda Indonesia juga berkesempatan memberikan perlawanan terbaik kepada tim yang lebih diunggulkan di depan publik mereka sendiri," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Anggota DPR: Bahasa Mandarin Lebih Strategis Diajarkan ketimbang Portugis

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, DPR: Bisa Diuji Coba di NTT

Nasional
8 hari lalu

DPR Beri Catatan soal Wacana Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Apa Saja?

Soccer
12 hari lalu

Jalan Terjal Maroko Menuju Trofi Piala Dunia U-20 2025: Libas Prancis hingga Argentina!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal