Indonesia Negara Multi Etnis, Setiap Pasal RKUHP Bisa Diperdebatkan

riana rizkia
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Riana Rizkia/MNC Portal)

BADUNG, iNews.id - Menyusun Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di negara yang multietnis atau beragam dalam budaya dan agama sulit dilakukan. Alasannya, RKUHP itu pasti akan diperdebatkan.

Hal ini dikatakan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Menurutnya, RKUHP tidak akan pernah sempurna, karena setiap isu dan formulasi pasal dapat diperdebatkan. 

"Yang ingin saya katakan bahwa menyusun KUHP dalam suatu negara yang multietnis, multireligi dan multikultur itu tidak mudah dan tidak akan pernah sempurna. Setiap isu, setiap formulasi pasal itu bisa diperdebatkan," kata pria yang akrab dipanggil Eddy dalam acara Sosialisasi RKUHP di Universitas Udayana, Badung, Bali, Jumat (11/11/2022).

Eddy pun mencontohkan saat dirinya mensosialisasikan RKUHP mengenai pasal perzinaan ke Provinsi Sulawesi Utara dan Sumatera Barat. Keduanya, kata Eddy, memiliki perbedaan pendapat. 

Masyarakat Sulawesi Utara protes, karena pemerintah terlalu mengurus hal-hal yang bersifat pribadi. Sementara, kata Eddy, masyarakat Sumatera Barat menilai bahwa zina merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Sabrina Carpenter Minta Maaf usai Sebut Zaghrouta Aneh di Panggung Coachella 2026

Seleb
4 hari lalu

Viral Sabrina Carpenter Sebut Zaghrouta Aneh di Panggung Coachella 2026, Netizen Marah!

Destinasi
5 hari lalu

Intip Keseruan Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng, Ada Replika Rumah Adat!

Destinasi
15 hari lalu

Tren Baru! Jelajahi Akulturasi Budaya China-Jawa di Semarang dengan Cara Tak Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal