Indonesia Tolak Wacana Legalisasi Ganja

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi ganja kering. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Desakan muncul dari berbagai pihak terkait legalisasi ganja. Sikap pemerintah Indonesia tegas menolak legalisasai ganja karena masuk dalam golongan narkotika atau obat-obatan terlarang.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) telah mengadakan rapat bersamma. Hasilnya, menolak menyetujui rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait legalisasi ganja.

"Cannabis atau ganja yang tumbuh dialam Indonesia berbeda dengan ganja yang tumbuh di negara lain seperti Eropa, Amerika dan lain-lain. Perbedaannya dari hasil penelitian bahwa ganja di Indonesia memiliki kandungan THC yamg tinggi (18 %) dan CBD yang rendah (1%). Kandungan THC itu sangat berbahaya bagi kesehatan karena bersifat Psikoaktif," kata Krisno dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2020).

Krisno menlanjutan ganja bisa digunakan untuk obat epilepsi tapi bukan ganja di Indonesia. Namun ganja di Indonesia tidak memenuhi persyaratan tersebut.

"Ganja yang tumbuh di Indonesia bukanlah jenis ganja yng dapat digunakan untuk pengobatan," katanya.

Dia menjelaskan penyalahgunaan ganja akan lebih berbahaya jika dilegalkan. Banyak masyarakat akan menjadi korban.

"Data penegakan hukum Ditipid Narkoba dan jajaran serta BNN terhadp kasus ganja cukup besar setiap tahunnya, belum lagi pelaku yang tidak tertangkap. Adanya aturan UU yang tegas saja banyak warga negara yang masih melanggar, apalagi jika ganja dilegalkan maka akan lebih banyak lagi penyalahgunaan ganja dengan dalih apapun," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Rapper Wiz Khalifa Divonis 9 Bulan Penjara gegara Isap Ganja saat Konser di Rumania

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Bandingkan Bisnis Thrifting dengan Ganja: Kalau Bayar Pajak Apa Jadi Legal?

Megapolitan
1 bulan lalu

Polda Metro Grebek Pengedar Ganja di Depok, 476 Gram Siap Edar Bikin Geger!

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal