Indra Kenz Jalani Sidang Kasus Binomo Perdana Hari Ini, Didakwa Pasal Berlapis

Nandha Aprilianti
Sidang Indra Kenz Hari Ini, Jumat (12/8/2022) Terkait Kasus Binomo

TANGERANG, iNews.id - Indra Kesuma alias Indra Kenz menjalani sidang perdana terkait kasus investasi bodong Binomo pada hari ini, Jumat (12/8/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dalam sidang itu, Indra Kenz didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tangerang Selatan.

Dari pantauan MNC Portal di lokasi, agenda sidang perdana hari ini dimulai pada pukul 10.00 WIB. Sidang berlangsung selama 45 menit dan berakhir pukul 10.45 WIB. 

Sidang dilakukan dengan menghadirkan terdakwa secara virtual dari Rutan Salemba. Sidang perdana ini pun dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rachman Rajaguguk dengan hakim anggota Hengki Henry dan Luki Rombot. 

Untuk isi dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan yang hadir dalam persidangan, yakni Kristanto, Anggara, Tomi D menjelaskan pasal yang disangkakan terhadap terdakwa.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Alasan KIP Tolak Gugatan Bonjowi terkait Sengketa Ijazah Jokowi 

Nasional
23 hari lalu

Tok! KIP Tolak Gugatan Bonjowi soal Sengketa Ijazah Jokowi

Nasional
1 bulan lalu

Jaksa KPK Bacakan Dakwaan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini

Nasional
1 bulan lalu

Tiga Bos Petro Energy Dituntut Hari Ini dalam Kasus Kredit Fiktif LPEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal