Indra Kenz Jalani Sidang Kasus Binomo Perdana Hari Ini, Didakwa Pasal Berlapis

Nandha Aprilianti
Sidang Indra Kenz Hari Ini, Jumat (12/8/2022) Terkait Kasus Binomo

TANGERANG, iNews.id - Indra Kesuma alias Indra Kenz menjalani sidang perdana terkait kasus investasi bodong Binomo pada hari ini, Jumat (12/8/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dalam sidang itu, Indra Kenz didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tangerang Selatan.

Dari pantauan MNC Portal di lokasi, agenda sidang perdana hari ini dimulai pada pukul 10.00 WIB. Sidang berlangsung selama 45 menit dan berakhir pukul 10.45 WIB. 

Sidang dilakukan dengan menghadirkan terdakwa secara virtual dari Rutan Salemba. Sidang perdana ini pun dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rachman Rajaguguk dengan hakim anggota Hengki Henry dan Luki Rombot. 

Untuk isi dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan yang hadir dalam persidangan, yakni Kristanto, Anggara, Tomi D menjelaskan pasal yang disangkakan terhadap terdakwa.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bonatua Akui Sempat Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka

Nasional
4 hari lalu

Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP Jateng Memanas, Pemohon dan Termohon Saling Adu Argumen

Nasional
13 hari lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
16 hari lalu

Ammar Zoni Tetap Ditahan di Nusakambangan meski Sidang di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal