Indriyanto Seno Aji: RUU Omnibus Law Cipta Kerja Berdimensi Kepentingan Umum

Riezky Maulana
Pengajar Program Pascasarjana Bidang Studi Ilmu Hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Prokontra masih menghiasi pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Di tengah prokontra, ada satu semangat yang ingin tunjukan pemerintah yakni untuk mereduksi birokrasi yang koruptif.

Pengajar Program Pascasarjana Bidang Studi Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji mengatakan, RUU Omnibus Law Cipta Kerja berprespektif Equal Social Welfare. Menurut dia, Omnibus Law bermakna untuk segalanya terkait suatu produk regulasi perundangan.

Regulasi tersebut, dia mengatakan, dapat didayagunakan karena memiliki visi dan misi dalam kerangka rekodifikasi, reevaluasi dan harmonisasi. 

Regulasi ini, menurut Indriyanto, juga menjadi sinkronisasi peraturan hukum terkait ketenagakerjaan yang tersebar dan sering tidak sinkron satu sama lain, baik vertikal maupun horizontal, yang kemudian disepakati dalam bidang Cipta Lapang Kerja.

"Dimaknai untuk meningkatkan ekonomi dan menciptakan pertumbuhan masif investasi, mereduksi (deregulasi) birokrasi yang koruptif, tapi juga tetap mempertahankan sinergitas antara Pusat dan Daerah, sehingga menghilangkan kesan diskriminasi kepentingan Korporasi dan kesejahteraan Tenaga Kerja," tuturnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DPR Tegaskan Pelemahan Rupiah Belum Seperti Krisis 1998, Fundamental Ekonomi Masih Kuat

Nasional
2 hari lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

Nasional
2 hari lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Nasional
4 hari lalu

DPR Akui Draf Revisi UU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu

Nasional
4 hari lalu

Rutan di Lampung Jadi Markas Love Scamming, DPR: Pecat Petugas yang Terlibat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal