Infografis Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

riana rizkia
Infografis Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. Putri diyakini jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan terdakwa lain. 

Putri melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Menjatuhkan pidana terhadap Putri Candrawathi dengan pidana 8 tahun penjara," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Infografis Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Hentikan Kekerasan hingga Reformasi DPR

Internasional
3 bulan lalu

Infografis Trump Tuduh Obama Pimpin Kudeta, Perintahkan Penangkapan

Nasional
3 bulan lalu

Infografis Nadiem Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi Laptop Kemendikbud?

Nasional
3 bulan lalu

Infografis Jepang bakal Blacklist Pekerja RI? 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal